Dpwnload Makalah Menuntut Ilmu

Daftar isi :
    KATA PENGANTAR

    Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas taufik dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Menuntut Ilmu ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta semua umatnya hingga kini. Dan Semoga kita termasuk dari golongan yang kelak mendapatkan syafaatnya.

    Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan membantu pada tahap penyusunan hingga selesainya makalah Menuntut Ilmu ini. Harapan kami semoga makalah yang telah tersusun ini dapat bermanfaat sebagai salah satu rujukan maupun pedoman bagi para pembaca, menambah wawasan serta pengalaman, sehingga nantinya saya dapat memperbaiki bentuk ataupun isi makalah ini menjadi lebih baik lagi.

    Kami sadar bahwa kami ini tentunya tidak lepas dari banyaknya kekurangan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas dari bahan penelitian yang dipaparkan. Semua ini murni didasari oleh keterbatasan yang dimiliki kami. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kritik dan saran kepada segenap pembaca yang bersifat membangun untuk lebih meningkatkan kualitas di kemudian hari.

    Jakarta, 17 Agustus 1945

    Penyusun



    DAFTAR ISI
    KATA PENGANTAR
    DAFTAR ISI
    BAB I PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang
    B. Rumusan Masalah
    BAB II PEMBAHASAN
    A. Pengertian Ilmu
    B. Pengertian Menuntut Ilmu
    C. Hukum Menuntut Ilmu
    1. Ilmu-ilmu Syar’i
    2. Ilmu-ilmu yang bukan Syar’i
    D. Anjuran Menuntut Ilmu
    E. Manfaat Menuntut Ilmu
    F. Keutamaan Menuntut Ilmu
    BAB III PENUTUP
    A. Kesimpulan
    B. Saran
    DAFTAR PUSTAKA


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang

    Karena ilmu merupakan jalan menuju surga, maka ilmu mempunyai kedudukan yang tinggi di dalam Islam. Karena itu orang-orang yang berilmu menempati kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT, bahkan mendekati kedudukan para Nabi. Semua muslim diwajibkan menuntut ilmu agar akidahnya tidak tersesat, ibadahnya benar, dan perilakunya sesuai syariat. Menuntut ilmu adalah salah satu kewajiban bagi setiap orang Islam selama hayat masih dikandung badan. Untuk menunjukkan kesungguhan dalam memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu. Sikap disiplin mutlak diperlukan dalam meraih cita-cita.

    Dalam kehidupan seorang muslim, waktu merupakan karunia yang tidak bisa terbeli dibandingkan harta dan yang lainnya. Mengoptimalkan waktu untuk ketaatan kepada Allah SWT, merupakan modal kemanfaatan kehidupan dunia dan akhirat sehingga mewujudkan keselamatan bagi dirinya. Menyia-nyiakan waktu dengan membiarkannya berlalu tanpa makna, berarti kesengsaraan dan kebinasaan bagi dirinya. Kita harus berusaha untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.


    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan dalam makalah ini adalah:

    Apa pengertian ilmu?

    Apa pengertian menuntut ilmu?

    Bagaimana hukum menuntut ilmu?

    Bagaimana anjuran menuntut ilmu?

    Apa manfaat menuntut ilmu?

    Apa keutamaan menuntut ilmu?



    BAB II
    PEMBAHASAN

    A. Pengertian Ilmu

    Secara bahasa pengertian ilmu adalah lawan kata bodoh/jahil, sedang secara istilah berarti sesuatu yang dengannya akan tersingkaplah segala hakikat yang secara sempurna. Secara istilah syar’i pengertian ilmu yaitu, ilmu yang sesuai dengan amal, baik amalan hati, lisan maupun anggota badan dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.

    Ibnu Munir berkata: “Ilmu adalah syarat benarnya perkataan dan perbuatan, keduanya tidak akan bernilai kecuali dengan ilmu, maka ilmu harus ada sebelum perkataan dan perbuatan, karena ilmu merupakan pembenar niat, sedangkan amal tidak akan diterima kecuali dengan niat yang benar.”

    Dalam pengertian lain “ilmu itu modal, tak punya ilmu keuntungan apa yang bisa didapat, ilmu adalah kunci untuk membuka pintu kebaikan kesuksesan, kunci untuk menjawab pertanyaan dan masalah di dunia.”

    Berdasarkan beberapa definisi tentang pengertian ilmu di atas dapat disimpulkan bahwa, ilmu merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia. Karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah baik secara lisan (perkataan), maupun berupa perbuatan (anggota badan). Tanpa ilmu kesuksesan tidak pernah ditemukan, karena ilmu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan seperti kebutuhan manusia akan oksigen untuk bernapas.

    B. Pengertian Menuntut Ilmu

    Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku ke arah yang lebih baik. Karena pada dasarnya ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan. Menuntut ilmu merupakan ibadah sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. Artinya: “Menuntut Ilmu diwajibkan atas orang Islam laki-laki dan perempuan.” Mu’adz bin Jabbal berkata: “Tuntutlah ilmu, karena mempelajari ilmu karena mengharapkan wajah Allah itu mencerminkan rasa khasyyah, mencarinya adalah ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menuntutnya adalah jihad, mengajarnya untuk keluarga adalah taqarrub.”

    Dengan demikian perintah menuntut ilmu tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Hal yang paling diharapkan ialah terjadinya perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah laku, sikap, dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.

    C. Hukum Menuntut Ilmu

    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda, “menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” Ilmu bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu:

    1. Ilmu-ilmu Syar’i

    Mempelajari ilmu-ilmu syar’i ini merupakan sebuah tuntutan akan tetapi hukum menuntutnya disesuaikan dengan kebutuhan terhadap ilmu tersebut. Ada dari ilmu-ilmu itu yang menuntutnya adalah fardu ‘ain, artinya bahwa seseorang mukalaf (terbebani kewajiban) tidak dapat menunaikan kewajiban terhadap dirinya kecuali dengan ilmu tersebut, seperti cara berwudu, salat, haji, zakat, dan sebagainya. berdasarkan hadis, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” Nawawi mengatakan, “Meskipun hadis ini tidak kukuh namun maknanya benar.”

    Mempelajari ilmu-ilmu itu tidaklah wajib kecuali setelah ada kewajiban tersebut (terhadap dirinya). Diwajibkan terhadap setiap orang yang ingin melakukan jual beli untuk belajar tentang hukum Jual Beli dalam Islam. Sebagaimana diwajibkan untuk mengetahui hal-hal yang dihalalkan maupun diharamkan baik berupa makanan, minuman, pakaian, atau lainnya secara umum. Demikian pula tentang hukum-hukum menggauli para istri apabila dirinya memiliki istri.

    2. Ilmu-ilmu yang bukan Syar’i

    Sedangkan hukum menuntut ilmu-ilmu yang bukan syar’i maka ada yang fardu kifayah. Seperti ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk mendukung urusan-urusan dunia, seperti ilmu kedokteran karena ilmu ini menjadi sesuatu yang penting untuk memelihara tubuh, atau ilmu hitung karena ini menjadi sesuatu yang penting di dalam muamalah (jual beli), pembagian wasiat, harta waris, dan lainnya. Ada juga yang menuntutnya menjadi sebuah keutamaan, seperti mendalami tentang ilmu hitung, kedokteran dan lainnya. Namun untuk melakukan ini tentunya membutuhkan kekuatan dan kemampuan ekstra. Ada juga yang menuntutnya diharamkan, seperti ilmu sihir, sulap, ramalan, dan segala ilmu yang membangkitkan keragu-raguan.

    Adapun cara untuk mendapatkan ilmu bisa dengan mendatangi sumber ilmu secara langsung di majelisnya atau bisa juga dengan mencari atau memperdalamnya melalui sarana-sarana media yang sangat mudah didapat saat ini, baik cetak maupun elektronik. Setelah itu hendaklah dirinya melakukan penelaahan terhadap setiap ilmu/pengetahuan yang didapatnya untuk diterima atau ditolak. Karena setiap pendapat atau perkataan seseorang bisa diterima atau ditolak kecuali pendapat Rasulullah SAW. Akan tetapi jika telah jelas kebenarannya maka tidak boleh baginya untuk berpaling darinya karena pada dasarnya kebenaran itu berasal dari Allah SWT.

    Apabila kita memperhatikan isi alquran dan hadis, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat, atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis Nabi Muhammad SAW “Menuntut ilmu adalah fardu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan“. (HR. Ibn Abdulbari).

    D. Anjuran Menuntut Ilmu

    Islam sangat memperhatikan dan ilmu pengetahuan karena dengan ilmu pengetahuan manusia bisa berkarya, berprestasi dan mampu tampil sebagai khalifah yaitu memakmurkan bumi. Dengan ilmu, manusia mampu beribadah dengan sempurna. Contoh orang Islam diwajibkan salat, maka ia harus mengetahui ilmu-ilmu yang berhubungan dengan salat, begitu juga dengan puasa, zakat dan haji, sehingga apa yang dilakukannya mempunyai dasar. Ilmu itu dibutuhkan dalam segala hal. Dari Abu Hurairah r.a. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menempuh jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”(HR. Muslim)

    Demikian itu mereka lakukan mereka rida terhadap perbuatan orang-orang yang sedang mencari ilmu dan sebagai penghormatan buatannya. Yang dimaksud dengan penuntut ilmu ialah penuntut ilmu yang mengamalkan ilmunya. Makhluk yang di langit, maksudnya ialah para malaikat yang ada di langit, mereka membaca tasbih seraya memuji Rabb mereka dan memintakan ampunan buat orang-orang yang di bumi. Makhluk yang di bumi, maksudnya manusia, jin dan hewan. Al-Hiitaan, ikan-ikan; permohonan ampun oleh semua makhluk yang telah disebutkan buat orang yang alim, maksudnya mereka mendoakannya. Demikian itu karena orang yang alim dengan bimbingan dengan petunjuknya kepada manusia menyebabkan ia disukai Allah SWT.

    Anjuran untuk mempersiapkan bekal sebelum mati dengan amal-amal saleh. Amal-amal saleh yang manfaatnya tetap berlanjut setelah orangnya meninggal dunia, maka pahalanya tetap mengalir kepadanya. Anjuran agar melaksanakan amal kebaikan dengan cara wakaf, seperti membangun masjid, madrasah, membuat sumur, atau menanam pohon. Semuanya itu merupakan sedekah jariah. Disunahkan mengajarkan ilmu dan menyusun kitab-kitab yang bermanfaat. Itulah di antara ilmu nafi’ (yang bermanfaat) yang pahalanya tetap berlangsung sepanjang zaman. Anjuran untuk mendidik anak dan mengajari mereka perkara yang fardu dan sunah, serta adab sopan santun agar mereka menjadi orang-orang saleh.

    E. Manfaat Menuntut Ilmu

    Menuntut ilmu diperintahkan dalam Islam. Hal ini membawa manfaat bagi orang yang menuntutnya. Adapun manfaatnya antara lain sebagai berikut:

    Orang yang mencari ilmu mendapatkan pahala seperti orang yang berjihad di jalan Allah hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

    Orang yang menuntut ilmu akan mendapat kebaikan yang berlipat ganda. Orang yang menuntut ilmu diumpamakan lebih baik derajatnya dari pada orang yang melakukan salat seratus rakaat.


    F. Keutamaan Menuntut Ilmu

    Ilmu didahulukan sebelum amal.

    Ditunjukkan dan dimudahkan untuk meniti jalan menuju surga.

    Merupakan tanda bahwa seseorang dikehendaki atasnya kebaikan oleh Allah.

    Malaikat membentangkan sayap-sayapnya karena rida kepada penuntut ilmu.

    Dimintakan ampunan oleh seluruh penduduk langit dan bumi, bahkan ikan-ikan di lautan.

    Ulama (orang-orang yang berilmu) adalah pewaris para nabi.

    Para nabi hanya mewariskan ilmu tiada yang lain.

    Barang siapa yang mengambil ilmu berarti ia telah mengambil bagian yang banyak.



    BAB III
    PENUTUP

    A. Kesimpulan

    Ilmu merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah baik secara lisan (perkataan), maupun berupa perbuatan (anggota badan), tanpa ilmu kesuksesan tak pernah ketemu karena ilmu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan seperti kebutuhan manusia akan oksigen untuk bernapas.

    Perintah menuntut ilmu tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Hal yang paling diharapkan dari menuntut ilmu ialah terjadinya perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.

    B. Saran

    Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini.


    DAFTAR PUSTAKA


    Http://hitsuke.blogspot.com/2010/09/kewajiban-menuntut-ilmu-hadits-tarbawi.html
    Http://www.google.com/hadist-menuntut-ilmu
    Http://www.geocities.com\broadway\4516\
    Http://www.alhamidiyah.com/?v=fatwa&baca=19
    Http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/bagaimana-yang-di-sebut-menuntut-ilmu-dalam-islam.htm
    Http://alhafizh4.wordpres.com/2010/09/kewajiban-menuntut-ilmu/
    https://id.wikipedia.org/wiki/Islam_dan_ilmu_pengetahuan