Makalah KDK Konsep Dasar Keperawatan Studi D3

Daftar isi :


    MAKALAH KONSEP DASAR KEPERAWATAN (KDK)
    TREN DAN ISU KEPERAWATAN



    DI SUSUN OLEH:

    1. Oktalina Dwi Abriyani (1511010058)
    2. Diah Putri Puspitarini (1511010059)
    3. Alfi Sahri Ade Kharisma (1511010060)
    4. Tanjung Mandiri (1511010061)
    5. Andini Maghfiroh (1511010062)
    6. Wirawan Budi Muhammad (1511010063)
    7. Diah Novita Sari (1511010064)
    8. Faizal Adil Al Kautsar (1511010065)




    PROGRAM STUDI KEPERAWATAN DIII
    FAKULTAS ILMU KESEHATAN
    UNIVERSITAS MUHAMADIYAH PURWOKWRTO
    2015/2016





    KATA PENGANTAR

    Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya penyusun masih diberi kesehatan sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

    Makalah yang berjudul “ Tren dan Isu Keperawatan” ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Konsep Dasar Keperawatan di Jurusan Keperawatan D3 Universitas Muhammadiyah Purwokerto.


    Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang.
    Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dan semoga makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk menambah pengetahuan para mahasiswa dan masyarakat dan pembaca.






    Purwokerto, 30 November 2015






    DAFTAR ISI
    Kata pengantar..........................................................................................................................2
    Daftar isi....................................................................................................................................3
    BAB I Pendahuluan..................................................................................................................4
    1. Latar belakang...............................................................................................................4
    2. Tujuan............................................................................................................................4
    3. Manfaat..........................................................................................................................4
    BAB II Pembahasan..................................................................................................................5
    BAB II Penutup.......................................................................................................................10
    1. Kesimpulan...................................................................................................................10
    2. Saran.............................................................................................................................10
    Daftar pustaka.........................................................................................................................11






    BAB I
    PENDAHULUAN


    1. Latar belakang

    Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.

    Praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan system klien dan tenaga kesehatan lain dalam membrikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individual dan berkelompok

    Pengaturan penyelenggaraan praktik keperawatan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima dan pemberi jasa pelayanan keperawatan. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat.

    Keperawatan sebagai profesi dituntut untuk mengembangkan keilmuannya sebagai wujud kepeduliannya dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia baik dalam tingkatan preklinik maupun klinik. Untuk dapat mengembangkan keilmuannya maka keperawatan dituntut untuk peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungannya setiap saat.


    2. Tujuan
    a. Mengidentifikasi trend dalam keperawatan.
    b. Mengidentifikasi isu dalam keperawatan yang berkaitan dengan etika.
    c. Mengetahui implikasi trend dan isu keperawatan terhadap perawat di Indonesia


    3. Manfaat
    a. Meningkatkan pemahaman perawat terhadap perkembangan trend dan isu keperawatan di Indonesia.
    b. Sebagai dasar dalam mengembangkan ilmu keperawatan.
    c. Mengetahui keterkaitan etika keperawatan dengan trend dan isu yang berkembang dalam bidang kesehatan.


    BAB II
    PEMBAHASAN


    ISU DAN TREN DALAM KEPERAWATAN SAAT INI

    1. Pengertian trend
    Trend adalah hal yang sangat mendasar dalam berbagai pendekatan analisa, trend juga dapat didefinisikan salah satu gambaran ataupun informasi yang terjadi pada saat ini yang biasanya sedang populer dikalangan masyarakat
    2. Pengertian isu
    Isu adalah sesuatu yang sedang dibicarakan oleh banyak orang namun masih belum jelas faktanya atau buktinya.
    3. Pengertian keperawatan
    Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan yang profesional, yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, dengan bentuk pelayanan yang mencakup biopsikososial-spiritual yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, masyarakat baik sehat maupun sakit dalam siklus kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional(1983).
    4. Pengertian trend dan isu keperawatan
    Trend dan isu keperawatan adalah sesuatu yang sedang dibicarakan banyak orang tentang praktek/ mengenai keperawatan baik itu berdasarkan fakta maupun tidak, trend dan isu tentunya menyangkut tentang aspek legal dan etis keperawatan.


    FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

    1. Faktor agama dan adat istiadat.

    Agama serta latar belakang adat-istiadat merupakan faktor utama dalam membuat keputusan etis. Setiap perawat disarankan untuk memahami nilai-nilai yang diyakini maupun kaidah agama yang dianutnya. Untuk memahami ini memang diperlukan proses. Semakin tua dan semakin banyak pengalaman belajar, seseorang akan lebih mengenal siapa dirinya dan nilai-nilai yang dimilikinya.

    Indonesia merupakan negara kepulauan yang dihuni oleh penduduk dengan berbagai agama/kepercayaan dan adat istiadat. Setiap penduduk yang menjadi warga negara Indonesia harus beragama/berkeyakinan. Ini sesuai dengan sila pertama Pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana di Indonesia menjadikan aspek ketuhanan sebagai dasar paling utama. Setiap warga negara diberi kebebasan untuk memilih kepercayaan yang dianutnya.

    2. Faktor sosial.

    Berbagai faktor sosial berpengaruh terhadap pembuatan keputusan etis. Faktor ini antara lain meliputi perilaku sosial dan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, dan peraturan perundang-undangan.
    Perkembangan sosial dan budaya juga berpengaruh terhadap sistem kesehatan nasional. Pelayanan kesehatan yang tadinya berorientasi pada program medis lambat laun menjadi pelayanan komprehensif dengan pendekatan tim kesehatan.

    3. Faktor ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

    Pada era abad 20 ini, manusia telah berhasil mencapai tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang belum dicapai manusia pada abad sebelumnya. Kemajuan yang telah dicapai meliputi berbagai bidang. Kemajuan di bidang kesehatan telah mampu meningkatkan kualitas hidup serta memperpanjang usia manusia dengan ditemukannya berbagai mesin mekanik kesehatan, cara prosedur baru dan bahan-bahan/obat-obatan baru. Misalnya pasien dengan gangguan ginjal dapat diperpanjang usianya berkat adanya mesin hemodialisa. Ibu-ibu yang mengalami kesulitan hamil dapat diganti dengan berbagai inseminasi. Kemajuan-kemajuan ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan etika.

    4. Faktor legislasi dan keputusan juridis.

    Perubahan sosial dan legislasi secara konstan saling berkaitan. Setiap perubahan sosial atau legislasi menyebabkan timbulnya tindakan yang merupakan reaksi perubahan tersebut. Legislasi merupakan jaminan tindakan menurut hukum sehingga orang yang bertindak tidak sesuai hukum dapat menimbulkan konflik.

    Saat ini aspek legislasi dan bentuk keputusan juridis bagi permasalahan etika kesehatan sedang menjadi topik yang banyak dibicarakan. Hukum kesehatan telah menjadi suatu bidang ilmu, dan perundang-undangan baru banyak disusun untuk menyempurnakan perundang-undangan lama atau untuk mengantisipasi perkembangan permasalahan hukum kesehatan.

    5. Faktor dana/keuangan.

    Dana/keuangan untuk membiayai pengobatan dan perawatan dapat menimbulkan konflik. Untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat, pemerintah telah banyak berupaya dengan mengadakan berbagai program yang dibiayai pemerintah.

    6. Faktor pekerjaan.

    Perawat perlu mempertimbangkan posisi pekerjaannya dalam pembuatan suatu keputusan. Tidak semua keputusan pribadi perawat dapat dilaksanakan, namun harus diselesaikan dengan keputusan/aturan tempat ia bekerja. Perawat yang mengutamakan kepentingan pribadi sering mendapat sorotan sebagai perawat pembangkang. Sebagai konsekuensinya, ia mendapatkan sanksi administrasi atau mungkin kehilangan pekerjaan.

    7. Faktor Kode etik keperawatan.

    Kelly (1987), dikutip oleh Robert Priharjo, menyatakan bahwa kode etik merupakan salah satu ciri/persyaratan profesi yang memberikan arti penting dalam penentuan, pertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukkan bahwa tanggung jawab kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.

    Untuk dapat mengambil keputusan dan tindakan yang tepat terhadap masalah yang menyangkut etika, perawat harus banyak berlatih mencoba menganalisis permasalahan-permasalahan etis.

    8. Faktor Hak-hak pasien.

    Hak-hak pasien pada dasarnya merupakan bagian dari konsep hak-hak manusia. Hak merupakan suatu tuntutan rasional yang berasal dari interpretasi konsekuensi dan kepraktisan suatu situasi. Pernyataan hak-hak pasien cenderung meliputi hak-hak warga negara, hak-hak hukum dan hak-hak moral. 

    Hak-hak pasien yang secara luas dikenal menurut Megan (1998) meliputi hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas, hak untuk diberi informasi, hak untuk dilibatkan dalam pembuatan keputusan tentang pengobatan dan perawatan, hak untuk diberi informed concent, hak untuk mengetahui nama dan status tenaga kesehatan yang menolong, hak untuk mempunyai pendapat kedua(secand opini), hak untuk diperlakukan dengan hormat, hak untuk konfidensialitas (termasuk privacy), hak untuk kompensasi terhadap cedera yang tidak legal dan hak untuk mempertahankan dignitas (kemuliaan) termasuk menghadapi kematian dengan bangga.


    KONSEP ISU DAN KEPERAWATAN

    1. Mengahargai keyakinan klien menurut budayanya

    Perawat harus bisa menghargai keyakinan klien tetapi tetap melaksanakan tindakan untuk perawatan klien dengan mengganti dengan alternative lain. Misalnya klien yang tidak mengkonsumsi obat-obatan kimia, berpikir kritis dengan mengganti dengan obat herbal yang telah terbukti pengobatannya. misalnya di budaya Jawa, Brotowali sebagai obat untuk menghilangkan rasa nyeri


    2. Menghentikan kebiasaan buruk

    Apabila klien mempunyai kebiasaan merokok pada saat setelah makan, maka perawat harus dapat melarang kebiasaan tersebut. Karena dapat membahayakan klien dan terapi penyembuhan dapat mengalami kegagalan. Contoh lain, kebiasaan bagi orang jawa yakni jika ada salah satu pihak keluarga atau sanak saudara yang sakit, maka untuk menjenguknya biasanya mereka mengumpulkan dulu semua saudaranya dan bersama – sama mengunjungi saudaranya yang sakit tersebut.


    3. Mengganti kebiasaan pengobatan yang buruk

    Bagi masyarakat Jawa dukun adalah yang pandai atau ahli dalam mengobati penyakit melalui “Japa Mantera“, yakni doa yang diberikan oleh dukun kepada pasien. Misalnya dukun pijat/tulang (sangkal putung) khusus menangani orang yang sakit terkilir , patah tulang , jatuh atau salah urat.


    NILAI NILAI DALAM TREN DAN ISU KEPERAWATAN

    1. Nilai intelektual. Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari:
    a. Body of Knowledge
    b. Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
    c. Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.


    2. Nilai komitmen moral
    Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.


    3. Otonomi, kendali dan tanggung gugat
    Otonomi merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri. Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian, kesedian mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya sendiribegitupula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri. Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau seseorang.



    BAB III
    PENUTUP


    1. Kesimpulan

    Trend dan issue etika dalam keperawatan yang berkaitan dengan informed consent, dapat disadari bahwa belum seutuhnya diterapkan pada pelayanan kesehatan khususnya di Indonesia. Karena pada dasarnya dalam praktik sehari hari, pasien yang datang untuk berobat ke tempat praktik dianggap telah memberikan persetujuannya untuk dilakukan tindakan tindakan rutin seperti pemeriksaan fisik. Akan tetapi, untuk tindakan yang lebih kompleks biasanya dokter akan memberikan penjelasan terlebih dahulu untuk mendapatkan kesediaan dari pasien, misalnya kesediaan untuk dilakukan suntikan.


    2. Saran

    a. Seluruh perawat agar meningkatkan pemahamannya terhadap berbagai trend dan isu keperawatan di Indonesia sehingga dapat dikembangkan dalam tatanan layanan keperawatan.
    b. Diharapkan agar perawat bisa menindaklanjuti trend dan isu tersebut melalui kegiatan riset sebagai dasar untuk pengembangan kedisiplinan di Lingkungan Rumah Sakit dalam ruang lingkup keperawatan.


    DAFTAR PUSTAKA


    http://idsirtii.or.id/content/files/artikel/TREN%20KEAMANAN%20INTERNET%20INDONESIA%202011.pdf


    http://hermawatiunyu.blogspot.co.id/2013/12/tren-dan-isu-dalam-keperwatan-dan.html